Kabar pedas nan membanggakan datang dari Desa Bonjeruk, Lombok Tengah. Salah satu kuliner khas daerah ini, Ayam Merangkat, kini resmi diakui sebagai warisan budaya kuliner Indonesia setelah menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kemenkumham.
Pedasnya Kini Dilindungi Hukum
Sertifikasi ini bukan sekadar kertas. Ini bentuk pengakuan dan perlindungan agar Ayam Merangkat Bonjeruk tidak diklaim sembarangan oleh pihak luar. Inisiatif ini muncul setelah munculnya klaim dari luar daerah yang menyajikan versi tidak autentik ayam merangkat.
“Kami ingin ayam merangkat tetap jadi milik Bonjeruk, dengan cita rasa asli seperti warisan orang tua kita dulu,” – Yuni Sulpia Hariani, pengusul sertifikasi KIK.
Keunikan Sambal Mentah Khas Bonjeruk
Meski ayam merangkat juga dikenal di daerah lain di Lombok, versi Bonjeruk memiliki keunikan pada sambalnya. Tidak dimasak, tanpa tambahan kemiri atau jeruk limau. Hanya cabai, bawang, dan daun jeruk mentah—yang diulek langsung, menghasilkan rasa yang segar, pedas, dan khas.
Dari Kuliner ke Prestasi Wisata
Tak hanya soal rasa, Desa Bonjeruk juga berhasil menorehkan prestasi dengan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI). Ini jadi bukti bahwa potensi desa tak hanya enak di lidah, tapi juga menarik secara pariwisata.
Komentar LombokLite
Langkah Desa Bonjeruk ini adalah contoh cerdas menjaga warisan budaya lewat jalur hukum. Banyak kuliner lokal yang lezat tapi akhirnya kehilangan identitas karena tak pernah dilindungi secara resmi. Semoga desa lain bisa mengikuti jejak ini, melindungi apa yang seharusnya jadi kebanggaan bersama.
Yuk, ke Bonjeruk! Cicipi langsung Ayam Merangkat asli di tempatnya, dan rasakan sensasi sambal mentah yang tak tertandingi. Budaya itu bukan sekadar dikenang—tapi juga dinikmati dan dilestarikan. 🌶️🇮🇩