Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas Tahun 2025
Tahun ini, pengadaan kendaraan dinas (Randis) bagi tiga unsur pimpinan DPRD Lombok Utara dipastikan terealisasi dengan total anggaran lebih dari Rp 2 miliar. Mobil dinas yang diusulkan berupa Toyota Fortuner dengan harga kisaran Rp 700 juta per unit, sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) Pemerintah Daerah (Pemda).
“Memang sudah direncanakan dari awal akan ada pengadaan Randis untuk pimpinan DPRD. Tahun ini terealisasi, dan berdasarkan SSH Pemda, harga per unitnya sekitar Rp 700 juta,” ungkap Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyase, Kamis (23/01/2025).
Alasan Pengadaan Kendaraan Dinas
Menurut politisi PDIP, I Made Kariyase, pengadaan ini telah dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sejak pertengahan tahun 2024. Langkah ini dianggap mendesak karena kendaraan dinas sebelumnya telah dilelang pada tahun 2024 akibat biaya pemeliharaan yang terlalu tinggi.
Saat ini, pimpinan DPRD hanya menerima tunjangan transportasi. Oleh karena itu, pengadaan Randis baru ini dinilai penting untuk mendukung kegiatan kedinasan, terutama bagi unsur pimpinan.
Pro dan Kontra di Tengah Masyarakat
Meski dianggap sebagai kebutuhan lembaga, pengadaan Randis ini memicu pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak menilai pengadaan kendaraan mewah kurang tepat, mengingat isu efisiensi anggaran dan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Namun, DPRD Lombok Utara memastikan bahwa kebijakan ini telah sesuai aturan dan merupakan bagian dari upaya mendukung kinerja lembaga legislatif. Dengan kendaraan dinas baru, diharapkan para pimpinan DPRD dapat menjalankan tugas-tugas kedinasan secara lebih efektif.
Kesimpulan
Pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD Lombok Utara menjadi topik yang menarik perhatian publik. Meski terdapat pro dan kontra, kebijakan ini dianggap sebagai kebutuhan untuk menunjang kinerja legislatif. Dengan Toyota Fortuner sebagai pilihan kendaraan dinas, DPRD Lombok Utara optimis mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik.